Virenial News
  • Login
  • VirenialVirenial
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • VirenialVirenial
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
Virenial News
No Result
View All Result
Home Berita Ekonomi & Bisnis Hari Ini

Eks Pejabat Bank BJB dan Bank DKI Diduga Terlibat Korupsi Kredit Sritex

by Virenial News
Sabtu, 31 Januari 2026, 15:15
in Berita Ekonomi & Bisnis Hari Ini
Eks Pejabat Bank BJB dan Bank DKI Diduga Terlibat Korupsi Kredit Sritex

Jakarta, Virenial.com – Kasus dugaan korupsi menjerat dua nama eks pejabat dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Zainuddin Mappa yang menjabat sebagai Direktur Utama Pt Bank DKI Jakarta tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata pejabat PT Bank BJB yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial tahun 2020. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Kejagung juga menetapkan Iwan Setiawan Lukminto selaku mantan Direktur Utama Sritex periode 2005-2022 sebagai tersangka ketiga. Penetapan ketiga tersangka di umumkan oleh Dirdik Jampidsus ( Direktur Penyidikan Jakasa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar pada hari rabu, (21/5/2025) di Kejagung.

Penetapan ketiga tersangka dilakukan Kejagung setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup, memeriksa 46 saksi, 9 saksi tambahan dan juga 1 orang ahli. ZM, DS, dan ISL diduga terlibat dalam pemberian kredit secara melawan hukum. Sritex mendapat kredit dari Bank DKI sebesar Rp 149.007.085.800.87 dan dari Bank BJB sebesar Rp 543.907.507.107.

Dana kredit yag diterima Sritex juga diduga digunakan tidak untuk tujuan semestinya yaitu modal kerja. Melainkan digunakan untuk membayar hutang ke pihak ketiga serta aset yang tidak produktif.

“Kemudian juga beberapa saat yang lalu, Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang ahli. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut di atas, Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup,” ungkap Abdul Qohar, di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu Malam (21/5/2025).

Usai ditetapkan sebagai tersangka ketiganya langsung ditahan, tidak ada pernyataan yang diberikan oleh MZ, DS, ISL saat digiring ke mobil tahanan.

“Terhadap tiga tersangka, mulai malam ini dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba,” kata Abdul Qohar.

RelatedPosts

Menteri Rini Singgung Soal Ketersediaan Anggaran Negara Terkait Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang

Prabowo Tunjuk Letjen Djaka Sebagai Dirjen Bea Cukai, Bimo Jabat Dirjen Pajak

Perbuatan Korupsi ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp 692 miliar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KE-1 KUHP.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Menteri Rini Singgung Soal Ketersediaan Anggaran Negara Terkait Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang

Menteri Rini Singgung Soal Ketersediaan Anggaran Negara Terkait Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang

31 Januari 2026
Prabowo Tunjuk Letjen Djaka Sebagai Dirjen Bea Cukai, Bimo Jabat Dirjen Pajak

Prabowo Tunjuk Letjen Djaka Sebagai Dirjen Bea Cukai, Bimo Jabat Dirjen Pajak

31 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
2 Pengelola Judi Online Jebolan Kamboja Ditangkap Resmob Polda Metro

2 Pengelola Judi Online Jebolan Kamboja Ditangkap Resmob Polda Metro

31 Januari 2026
Menteri Rini Singgung Soal Ketersediaan Anggaran Negara Terkait Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang

Menteri Rini Singgung Soal Ketersediaan Anggaran Negara Terkait Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang

31 Januari 2026
Eks Pejabat Bank BJB dan Bank DKI Diduga Terlibat Korupsi Kredit Sritex

Eks Pejabat Bank BJB dan Bank DKI Diduga Terlibat Korupsi Kredit Sritex

31 Januari 2026
Kemenkes Imbau Warga Indonesia Waspada Terkait Lonjakan Covid-19 di Singapura dan Hongkong

Kemenkes Imbau Warga Indonesia Waspada Terkait Lonjakan Covid-19 di Singapura dan Hongkong

31 Januari 2026
Luhut Beri Saran Prabowo Untuk Tidak Melawan Trump, Lebih Baik Menggunakan Strategi Negosiasi

Luhut Beri Saran Prabowo Untuk Tidak Melawan Trump, Lebih Baik Menggunakan Strategi Negosiasi

0
Wapres AS Cap China Sebagai Negara Rakyat Jelata, Beijing Marah Besar

Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien di RSHS, Sosoknya Dibongkar Netizen

0
Wapres AS Cap China Sebagai Negara Rakyat Jelata, Beijing Marah Besar

Wapres AS Cap China Sebagai Negara Rakyat Jelata, Beijing Marah Besar

0
2 Pengelola Judi Online Jebolan Kamboja Ditangkap Resmob Polda Metro

2 Pengelola Judi Online Jebolan Kamboja Ditangkap Resmob Polda Metro

0
Orang Tidak Dikenal Intimidasi Mahasiswa UII Penggugat UU TNI

Orang Tidak Dikenal Intimidasi Mahasiswa UII Penggugat UU TNI

31 Januari 2026
Menteri Rini Singgung Soal Ketersediaan Anggaran Negara Terkait Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang

Menteri Rini Singgung Soal Ketersediaan Anggaran Negara Terkait Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang

31 Januari 2026
Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 6.3, 100 Rumah Warga Rusak

Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 6.3, 100 Rumah Warga Rusak

31 Januari 2026
Dua Staf Kedubes Israel Di Tembak Pria AS: Saya Lakukan Ini untuk Palestina!

Dua Staf Kedubes Israel Di Tembak Pria AS: Saya Lakukan Ini untuk Palestina!

31 Januari 2026

Berita Terbaru

Orang Tidak Dikenal Intimidasi Mahasiswa UII Penggugat UU TNI

Orang Tidak Dikenal Intimidasi Mahasiswa UII Penggugat UU TNI

31 Januari 2026
Menteri Rini Singgung Soal Ketersediaan Anggaran Negara Terkait Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang

Menteri Rini Singgung Soal Ketersediaan Anggaran Negara Terkait Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang

31 Januari 2026
Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 6.3, 100 Rumah Warga Rusak

Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 6.3, 100 Rumah Warga Rusak

31 Januari 2026
Dua Staf Kedubes Israel Di Tembak Pria AS: Saya Lakukan Ini untuk Palestina!

Dua Staf Kedubes Israel Di Tembak Pria AS: Saya Lakukan Ini untuk Palestina!

31 Januari 2026

Virenial News – Media Berita Nasional

Virenial News adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

Bagian dari Virenial Network

© 2019-2026 Virenial News

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Gaming World
  • GamePS Zone
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi

Sorotan

Breaking News
Pilihan Editor
Trending
No Result
View All Result
  • VirenialVirenial
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Cek Fakta
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In