Jakarta, Virenial News – Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama sedang menjadi topik hangat karena yang bersangkutan diduga melakukan kekerasan seksual terhdap seorang wanita pendamping pasien yang sedang berkunjung ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Peristiwa kekerasan seksual bermula saat anak pasien tersebut diminta oleh menjalani prosedur oleh dokter residen tersebut.
Lalu dalam prosedur tersebut diduga anak pasien tersebut diberi obat bius oleh dokter residen tersebut.
Setelah korban siuman, ia mengaku mengalami nyeri atau sakit di bagian kelamin dan kemudian ia meminta untuk dilakukan visum.
Dari hasil visum dapat diketahui bahwa terdapat air mani di area tubuh korban dan juga ada di lokasi tempat prosedur dilakukan.
Dari hasil penyelidikan, diduga bahwa dokter residen Priguna Anugerah Pratama terlibat dalam kasus ini.
Dari informasi yang banyak beredar, diketahui bahwa Priguna Anugerah Pratama berusia 30 tahun dan lahir pada 14 Juli 1994.
Priguna berasal dari Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Priguna diketahui telah menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha ddan kemudian saat ini melanjutkan pendidikan dokter spesialis anestesi di Unpad, Bandung.
Setelah kasus ini diketahui oleh publik, ramai yang mengungkap data pribadi dan sosok Priguna.
Selanjutnya atas dasar kasus ini, pihak Universitas Padjadjaran mengambil langkah tegas yaitu memutus status Priguna sebagai peserta PPDS
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga memberikan sanksi dengan melarang Priguna melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS seumur hidup
Saat ini kasus kekerasan seksual ini masih diselidiki oleh Polda Jawa Barat.
Kepolisian mengonfirmasi bahwa obat bius dan kondom sudah didapatkan dan dijadikan barang bukti atas kasus ini.