Jakarta, Virenial.com – Pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo dilakukan pada hari selasa (20/5/2025) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Jokowi diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai telapor terkait tudingan ijazah palsunya, Jokowi hadir dengan didampingi ajudan dan kuasa hukumnya.
Penyelidikan tersebut berdasarkan laporan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024, dan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.
Setelah diperiksa, Jokowi memberikan beberapa keterangan kepada awak media.
“Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” kata Jokowi di gedung Bareskrim.
Terkait tudahan ijazah palsu tersebut jokowi menyatakan siap membuka ijazah aslinya jika diminta oleh pengadilan.
“He-he-he…. Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujarnya
Jokowi menyatakan bahwa tuduhan isu ijazah palsu terhadap dirinya sudah keterlaluan, dan mengaku sedih jika proses hukum terus berlanjut. Namun, beliau menyerahkan proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku.
Jokowi menyebut diperiksa sebagai terlapor dan diberikan 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Ada 22 pertanyaan, yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas, juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” ujar Jokowi.
“Saya mendapatkan undangan dari Bareskrim menyampaikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu,” tambah Jokowi.
“Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan,” kata Jokowi.
Namun, menurut Jokowi, tudingan ijazah palsu kepada dirinya sudah melampaui batas. Karena itu, Jokowi menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik.
“Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum,” jelasnya.
Presiden Ke-7 Indonesia hadir dalam pemeriksaan tersebut mengenakan kemeja batik lengan panjang dan memakai peci berwarna hitam.